JAKARTA, AKSIKATA.COM – Viral bentrokan antara ojek online (ojol) dengan mata elang (matel) pada Senin (6/7) sore di Jalan Mangga Besar Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Asosiasi Pengemudi ojol Garda Indonesia menyurati Kapolda Metro Jaya meminta permohonan mengusut tuntas tindakan melawan hukum tersebut.
“Atas terjadinya kembali bentrokan fisik antara rekan-rekan pengemudi ojol dengan kelompok orang diduga oknum debt collector (matel) pada hari Selasa 6 Juli 2021 di Jl. Mangga Besar Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, maka perlunya langkah-langkah hukum lebih lanjut dari para korban untuk mendapatkan keadilan hukum,” ucap Presidium Nasional Garda Indonesia, Igun Wicaksono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/7).
Igun menyebut sudah sering terjadi bentrokan fisik yang menimbulkan gangguan kamtibmas. Selain itu menimbulkan kerugian material dan fisik yang dilakukan oleh oknum matel terhadap pengemudi ojol maupun masyarakat.
Oleh karena itu, Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia meminta 6 poin kepada Kapolda Metro Jaya untuk mengambil langkah hukum.
“Tindakan hukum tegas terarah kepada siapapun oknum debt collector (matel) yang melakukan aktivitas penarikan sepeda motor di jalanan secara paksa,” tuturnya.
Igun pun meminta jaminan keamanan bagi para pengemudi ojol dalam aktivitas mencari nafkah mereka dari ancaman.
“Memberikan jaminan keamanan rekan-rekan pengemudi ojol dalam melakukan aktifitas mencari nafkah dari ancaman pembalasan kelompok oknum debt collector (matel). Polri melakukan patroli maupun sweeping terhadap kelompok-kelompok oknum debt collector (matel) yang kerap meresahkan masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Igun meminta polisi menangkap para pelaku dan mengusut tuntas kasus hukum tersebut. “Menangkap para pelaku dan mengusut tuntas kasus hukum tindakan penganiayaan dan pengeroyokan,” tuturnya.