Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah Ibunda Dino Patti Djalal, 15 Orang Ditangkap

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan pihaknya sudah menangkap 15 orang tersangka dalam kasus pemalsuan sertifikat tanah ibunda Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal.

Adapun 15 tersangka tersebut dari 3 laporan polisi, salah satunya Fredy Kusnadi. Salah satunya laporan polisi yakni kasus di Pondok Indah, Kemang dan Cilandak.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imron mengatakan Fredy Kusnadi yang juga terlibat dalam kasus mafia tanah tersebut tengah diperiksa penyidik.

Fredy ditangkap di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat pada hari ini. Ditangkapnya Fredy lantaran telah ditemukan dua alat bukti keterlibatannya dalam kasus tersebut.

“Khusus terkait dengan saudara FK, tadi pagi tim penyidik telah melakukan penangkapan di Kemayoran, karena telah ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kelompok mafia tanah tersebut,” pungkasnya.

“Dari pengungkapan tiga laporan polisi ini ada 15 tersangka yang bisa ditangkap, masing-masing LP ada 5 tersangka. Jadi dari 3 LP ini totalnya adalah 15 tersangka,” ungkap Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat (19/2/2021).

Lebih lanjut, mantan Kapolda Jawa Timur itu mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Satgas Mafia Tanah yang terdiri dari unsur Direktorat Tindak Pidana Umum dengan Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia.

Reporter : Eddy

BACA: Polisi Tangkap 5 Orang terkait Penipuan Sertifikat Rumah Ibu Dino Patti Djalal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *