Kepergok Indehoy di Kamar Hotel, Istri MN Tak Bisa Mengelak

ACEH, AKSIKATA.COM –  MN tak menyangka mendapati istrinya tega mengkhianati dirinya. Sang istri MU (33), tertangkap basah sedang  berduaan di dalam kamar sebuah hotel dengan pria lain.

Yang membuat dirinya terkejut, pria selingkuhan istrinya itu pria paruh baya SF (50). Kini pasangan zina itu harus berurusan dengan Polisi Wilayatul Hisbah (WH), Aceh Barat.

Saat penggrebekan MN  membawa Polisi Wilayatul Hisbah (WH), Aceh Barat . Hotel tersebut berada di kawasan penginapan itu berada di Kuta Padang, Meulaboh.

Sontak kejadian penggerebekan perselingkuhan pasangan yang sudah berkeluarga itu membuat heboh Aceh Barat, Sabtu (16/1), pada  pukul 00.30 WIB.

Wanita yang berselingkuh itu berinisial MU (33), warga Desa Lango, Kecamatan Pante Ceureumen .

Sedangkan, pria selingkuhan MU (33) yang digerebek itu berinisial SF (50), warga Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan.miliki istri dan suami.

MU sebelumnya  telah lama diintai oleh sang suaminya, MN, lantaran MN  selama ini curiga atas laporan tetangga dan tingkah istrinya selama berumah tangga dengannya.

Pada Sabtu dini hari, MN berhasil membuntutinya dan melacak keberadaan istrinya malam itu. Setelah mengetahui hal itu, ia langsung melaporkannya ke WH dan warga.

Sehingga, secara bersama-sama pasangan selingkuh tersebut berhasil ditangkap.

“Saat ditangkap, pasangan selingkuh itu sedang berduaan di dalam kamar, saat ini keduanya masih kita amankan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat,” kata Aharis Mabrur.

Hal itu disampaikan Kabid Wilayat ul Hisbah, pada Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat kepada Serambinews.com, Sabtu (16/1/2021) di Meulaboh

Pasangan selingkuh yang ditangkap tersebut menurutnya sudah memenuhi unsur untuk dicambuk di depan umum, karena melanggar Pasal 23 Qanun Jinayat Aceh Tahun 2014.

Disebutkan, pasangan tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik di Kantor Satpol PP dan WH dan setelah itu nantinya akan diserahkan ke penyidik Polres Aceh Barat untuk ditindak lanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.