Padahal KPK Sudah Ingatkan Juliari Batubara Terkait Bansos, Saat Baru 12 Hari Jadi Mensos

Pemerintah melalui Kementerian Sosial mendistribusikan paket bantuan sosial berisi bahan-bahan kebutuhan pokok sembako senilai 600 ribu rupiah per bulan yang akan dibagikan 2 kali dalam sebulan, sehingga dalam sekali distribusi paket bantuan sosial yang dibagikan senilai 300 ribu rupiah untuk warga yang terdampak wabah virus corona, Minggu, (17/5/2020). (Foto : Kuncoro Widyo Rumpoko)

 

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Sebelum terciduk KPK, ternyata KPK ternyata pernah mengingatkan Menteri Sosial Juliari Batubara terkait bansos. Peringatan tersebut disampaikan ketika Juliari baru 12 hari menjabat Menteri Sosial (Mensos). Pada waktu itu, Senin 4 November 2019, Juliari mengunjungi kantor KPK untuk meminta saran dan masukan dari lembaga antirasuah sekaligus membangun sinergisitas pemberantasan korupsi di Kementerian Sosial (Kemsos).

Ketua KPK kala itu, Agus Rahardjo, menyampaikan sejumlah pesan dan masukan kepada Juliari. Salah satunya mengenai bansos.  Agus menuturkan, bansos harus tepat sasaran. Artinya, bantuan tersebut harus diberikan kepada orang yang membutuhkan agar tujuan penyelenggaraan program itu tercapai.

“Bantuan sosial itu kalau lebih akurat akan jauh lebih efektif untuk siapa yang memang betul-betul membutuhkan,” ujar Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

Terkait itu, Agus menuturkan, KPK sangat menginginkan agar dalam waktu dekat pemerintah segera memiliki data akurat mengenai orang miskin. Selama ini ketidakakuratan data kerap menjadi masalah.

“Antara lain, sebetulnya gas melon (gas 3 kg) itu untuk orang miskin kan? Tapi gas melon itu ke mana-mana, padahal subsidinya sangat besar. Jadi, kami menyebutkan angka sekitar Rp70 triliun menjadi subsidi itu kan sangat tidak efisien,” ucap Agus. Atas masukan Agus ketika itu, Juliari menyampaikan terima kasih.

Dia pun berjanji, Kemsos akan menjalankannya dengan skala prioritas dan bertahap. Politikus PDIP itu juga memastikan untuk menjalankan masukan dari KPK mengenai data terpadu, mengingat Kemensos mengelola banyak data dan terhubung dengan beberapa kementerian lain.

“Kami nanti juga sangat perlu berkoordinasi dengan kementerian lainnya seperti dikatakan Pak Ketua KPK, yaitu Kemendagri menyangkut data-data yang harus berbasis NIK. Nah, ini salah satu bentuk konkret yang segera akan kira tindak lanjuti berkoordinasi dengan data-data tersebut,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.