Di Balik Kehidupan Pemulung, Cinta dan Perlindungan di Tengah Kerasnya Jalanan

BEKASI, AKSIKATA.COM – Hidup di jalanan sering kali menjerumuskan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) pada risiko kekerasan, eksploitasi, hingga trauma yang memicu perilaku menyimpang. Kondisi ini disebut Ketua Umum Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan, Eddie Karsito, sebagai darurat kemanusiaan yang menuntut intervensi perlindungan menyeluruh.

Dalam upaya memberikan rasa aman sekaligus ruang untuk membangun keluarga, Yayasan Humaniora kembali menikahkan pasangan pemulung binaannya. Kali ini, Ujang Bin Amin dan Putri Dwi Astuti resmi dipersatukan melalui akad nikah siri yang dipimpin ustadz Mochamad Jured di Kampung Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi, Minggu (31/05/2026).

Menurut Eddie, bagi perempuan pemulung yang hidup di jalanan, keberadaan suami dapat menjadi benteng dari potensi pelecehan dan kekerasan. “Setiap orang berhak mencari kebahagiaan dan mendapatkan dukungan emosional dari pasangan. Punya suami jauh lebih baik, setidaknya bisa memberikan rasa aman,” ujarnya.

Meski sah secara agama, nikah siri masih dianggap ambigu karena tidak diakui oleh hukum negara. Eddie menegaskan bahwa keterbatasan ekonomi dan ketiadaan dokumen kependudukan, seperti KTP, sering membuat pemulung memilih jalur ini. Ia menambahkan, solusi jangka panjang adalah melalui program isbat nikah di Pengadilan Agama agar pernikahan tercatat resmi dan pasangan memperoleh buku nikah.

Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan sendiri aktif membina ratusan warga miskin kota yang tersebar di Bekasi, Depok, Bogor, dan Jakarta Timur. Mereka terdiri dari pemulung, pengamen, pedagang asongan, buruh pabrik, pembantu rumah tangga, hingga anak jalanan. Selain mendampingi pernikahan, yayasan juga membantu mengurus dokumen kependudukan, kelahiran, hingga kematian, serta memastikan anak-anak dari keluarga marginal dapat bersekolah.