JAKARTA,AKSIKATA.COM– Kepolisian kembali mengungkap praktik penipuan jasa pernikahan yang dilakukan pasangan suami istri berinisial RM dan ER, pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah. Keduanya diduga memperdaya calon pengantin dengan iming-iming paket pernikahan murah yang dipromosikan melalui media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan menjelaskan, para korban awalnya tertarik setelah melihat iklan WO Marwah di Instagram.
“Selanjutnya, karena di situ ada iklan-iklan, para korban ini tertarik, berlanjut dengan komunikasi melalui WhatsApp ke adminnya langsung,” ujar Bayu, dikutip dari Antara, Senin (1/6/2026).
Dalam percakapan via WhatsApp, RM dan ER menawarkan berbagai promo paket pernikahan dengan harga yang dianggap menarik. Namun, janji manis itu berakhir pahit.
Polisi mencatat ada 58 pasangan calon pengantin yang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp2,6 miliar.Penyidik juga menemukan korban di luar Jakarta Timur, termasuk dari wilayah Bekasi.
Bayu menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk menindaklanjuti laporan tambahan.
“Kalau memang nanti dari penyidik di Bekasi ingin melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang sudah kita amankan, maka kami persilakan,” jelasnya.
RM dan ER sempat kabur ke Bandung Barat sebelum akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menuturkan, keduanya dijerat Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP terkait perbuatan curang dan penggelapan.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati memilih WO. Bayu menekankan pentingnya memeriksa legalitas dan rekam jejak penyedia jasa sebelum melakukan pembayaran. Ia juga mengingatkan agar calon pengantin waspada terhadap penawaran paket pernikahan dengan harga yang terlalu murah.



