MAJENE, AKSIKATA.COM – Ada-ada saja ulah RD, pria yang sudah memiliki istri dan berumur 35 tahun ini seperti tak punya pilihan lain. Ia tega memperkosa seorang nenek. Aksi kejinya yang terjadi di Majene, Sulawesi Barat ini untungnya berhasil terungkap dan kini RD sudah berada di Mapolres Majene, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya itu.
Penyidik menginterogasi RD dan dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Majene AKP Jamaluddin, RD tega memperkosa nenek tersebut karena mendapat bisikan gaib.
Usai ia mendapat bisikan gaib, RD langsung mendatangi rumah korban dan masuk ke dalam dengan cara memanjat dinding samping. Nenek berusia 65 tahun yang sedang berada sendirian di ruang tamu, sontak kaget melihat RD.
Sang nenek pun langsung berlari menyelamatkan diri ke dalam kamar. Pelaku yang telah kalap, mengejarnya hingga akhirnya memperkosa sang nenek malang tersebut.
Selain mengamankan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti baju korban dan pelaku yang dikenakan saat kejadian pemerkosaan tersebut.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perzinahan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.