JAKARTA, AKSIKATA.COM – Tega benar Syafrudin (40), seorang sekuriti yang bekerja di sebuah yayasan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Dia nekat mencabuli belasan bocah laki-laki di rumah kontrakannya di Kampung Pagerhaur, RT01 RW01, Desa pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Ipda Margana menuturkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan orangtua korban. Diperoleh keterangan, bahwa tersangka Safrudin melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur sejak setahun yang lalu. Namun baru terungkap Rabu (1/7/2020) malam terungkap, saat salah satu korban hilang dan ditemukan bermain di kontrakan tersangka.
Margana menjelaskan, semua korban yang melaporkan adalah anak laki-laki. Rata-rata bocah berumur 14 tahun ke bawah yang masih bersekolah SD sampai SMP. Korban paling tua kini duduk di kelas dua SMP. Saat ini, sudah ada 14 korban ditemukan. Diantaranya F (12), S (12), FA (11) dan TA (12). “Bisa jadi terus bertambah. Ini beberapa sudah proses buat laporan,” kata Rachmat, pemilik rumah kontrakan.
Dalam melakukan aksi bejatnya, Syafrudin mengiming-imingi korban uang Rp 5 ribu sampai dengan Rp 10 ribu, main PS, diberi burung merpati. Tidak hanya itu, korban juga dipinjami handphone, motor dan wifi gratis.
melakukan aksi bejatnya terhadap anak-anak itu dilakukan secara bergilir. Dengan iming-iming diberikan sejumlah uang Rp 5 ribu sampai dengan Rp 10 ribu. Tidak hanya itu, korban juga dipinjami handphone, motor dan wifi gratis.
“Pelaku ini mencari cara untuk menarik perhatian para korban agar bisa diajak bermain ke dalam kamar kontrakan,” tutur Margana.
Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengakui jika pencabulan yang dilakukan berupa mengoral kelamin dari sebagian korban. lalu sebagian bocah lainnya, dirayu sekaligus dipaksa untuk melakukan hal sebaliknya.