TANGERANG, AKSI KATA. COM – AirNav Indonesia menjalin kerjasama dengan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) dalam penguatan sistem keselamatan berbasis Fatigue Risk Management System (FRMS). Dalam kerjasama ini, AirNav Indonesia menugaskan sejumlah tenaga ahlinya sebagai Regional Officer, Performance-Based Navigation (P-4) di Kantor ICAO Sub Regional Asia Pasifik di Beijing, China.
Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto Suratno menjelaskan, kerjasama yang difasilitasi oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tersebut, dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan navigasi penerbangan secara nasional. ”Di sisi lain, keterlibatan aktif AirNav Indonesia dalam ICAO ini juga menjadi bentuk upaya dan komitmen kami untuk semakin menguatkan peran strategis AirNav Indonesia di tingkat global,” ungkapnya melalui keterangan resminya, Senin, 20 April 2026.
Menurutnya, langkah ini tidak hanya menegaskan posisi AirNav Indonesia sebagai entitas yang proaktif dalam forum global. Namun di sisi lain, sekaligus pula sebagai upaya dalam mendukung peningkatan profil Indonesia dalam tata kelola penerbangan internasional, termasuk dalam konteks pencalonan sebagai Anggota Dewan ICAO.
Penandatangan kerjasama antara AirNav Indonesia dan ICAO dilakukan pada saat pelaksanaan ICAO Global Implementation Support Symposium (GISS) 2026, yang digelar di Maroko, 14-16 April 2026. Penandatanganan cooperation agreement tentang Provision of Technical Expertise to Support AirNav Indonesia in Establishing a Sustainable Fatigue Risk Management (FRMS) Framework tersebut, dilakukan antara Sekretaris Jenderal ICAO Juan Carlos Salazar dan Direktur SDM dan Umum AirNav Indonesia Didiet KS Radityo, didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Achmad Setiyo Prabowo.
Partisipasi AirNav Indonesia dalam program ini juga selaras dengan strategi perusahaan dalam meningkatkan international exposure, memperkuat posisi Indonesia dalam forum ICAO, serta mendorong adopsi best practices global di bidang Air Traffic Management (ATM). Selain itu, keterlibatan aktif dalam organisasi internasional ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah melalui transfer pengetahuan dan pengalaman personel, dalam upaya peningkatan kapabilitas internal perusahaan.
Melalui momentum ini, AirNav Indonesia tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan dengan ICAO dan pemerintah. Tetapi juga menegaskan komitmennya sebagai Air Navigation Service Provider (ANSP) yang berperan aktif dalam mendukung keselamatan, efisiensi, dan keberlanjutan sistem penerbangan global.
”Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong implementasi ICAO Strategic Plan 2026–2050, khususnya dalam aspek keselamatan, efisiensi, dan keberlanjutan penerbangan,” ungkapnya.
Dijelaskan, implementasi FRMS diharapkan dapat meningkatkan keselamatan, efisiensi operasional, serta kesejahteraan personel, yang menjadi faktor kunci dalam penyelenggaraan layanan navigasi penerbangan yang andal. Dalam dunia penerbangan, FRMS adalah pendekatan sistematis, berbasis data, dan ilmu pengetahuan untuk mengidentifikasi, memantau, dan mengurangi risiko kelelahan fisik maupun mental pada awak pesawat dan personel operasional. Sistem ini bertujuan memastikan keselamatan operasional dengan mencegah gangguan kinerja akibat kelelahan.
Sementara itu, Direktur SDM & Umum Didiet KS Radityo menambahkan, kerjasama strategis AirNav Indonesia dengan ICAO ini akan berlangsung selama tiga tahun, dengan tujuan untuk mendukung AirNav Indonesia dalam rangka membangun kerangka kerja Fatigue Risk Management System (FRMS) dan peningkatan keselamatan yang berkelanjutan.
Secara teknis, perjanjian tersebut mengatur pelaksanaan penugasan tenaga ahli AirNav Indonesia pada posisi strategis di ICAO.
Dia merinci, kerangka kerja FRMS yang akan dibangun melalui kerjasama ini, antara lain meliputi rekomendasi dalam pembaruan kebijakan terkait manajemen kelelahan agar selaras dengan standar dan praktik yang direkomendasikan (Standards and Recommended Practices/SARPs) ICAO. Termasuk pula peningkatan kompetensi kelembagaan dan sumber daya manusia dalam manajemen risiko kelelahan.
”Selain itu, akan dilakukan pengembangan peta jalan implementasi nasional dengan tonggak capaian yang terukur guna memastikan penerapan manajemen kelelahan yang efektif, berbasis data, dan patuh terhadap ketentuan di seluruh layanan lalu lintas udara,” jelas Didiet.
Ke depan, AirNav Indonesia diharapkan tidak hanya memperkuat perannya sebagai institusi penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di forum internasional, tetapi juga menegaskan kontribusinya dalam membangun sistem penerbangan global yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan. Diharapkan, melalui kerjasama ini pula, AirNav Indonesia tidak hanya berkontribusi langsung dalam pengembangan kebijakan navigasi penerbangan regional, tetapi juga memperkuat kapasitas sumber daya manusia nasional melalui pengalaman internasional.


