Mahasiswi Tewas Diduga Minum Obat Penggugur Kandungan di Apartemen Cikarang, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

BEKASI, AKSIKATA.COM – Seorang mahasiswi berinisial PAF (20) ditemukan tewas di sebuah unit apartemen kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (11/2/2026). Korban diduga meninggal dunia setelah mengonsumsi obat penggugur kandungan yang diperoleh tanpa resep dokter.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk autopsi di RS TK I Pusdokkes Polri.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga mengonsumsi obat penggugur kandungan. Kami juga menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, kendaraan, dan sisa obat yang digunakan korban,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Polres Metro Bekasi melalui Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara telah menangkap dan menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian korban.

“Petugas telah menetapkan lima orang pelaku sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam kasus ini. Proses hukum akan terus berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata salah satu pejabat kepolisian.

Sementara itu, seorang warga sekitar apartemen yang enggan disebutkan namanya mengaku kaget dengan kejadian tersebut. “Kami tidak menyangka ada peristiwa seperti ini terjadi di lingkungan kami. Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi anak muda agar lebih berhati-hati,” tuturnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan mengonsumsi obat-obatan berbahaya dan selalu berkonsultasi dengan tenaga kesehatan profesional.