JAKARTA, AKSIKATA.COM -Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (25/9/2019) mengatakan, ada sebanyak 200 pelajar tingkat sekolah menengah atas (SMA) ditangkap aparat Polda Metro Jaya.
Para pelajar ini ikut menggelar aksi unjuk rasa anarkis menolak RKUHP di Gedung DPR/MPR, Rabu (25/9/2019). Saat ini, para pelajar itu diamankan di Mapolda Metro Jaya.
“Benar tadi ada siswa yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR dan kemudian kita amankan,” kata Argo.
Menurut Argo, polisi punya alasan kuat menahan para pelajar itu. Saat ini para siswa tersebut sedang diperiksa oleh aparat kepolisian.
Para pelajar tersebut sengaja dihentikan karena sebelumnya tak pernah memasukkan surat atau pemberitahuan pelaksanaan demonstrasi kepada pihak kepolisian.
Lebih lanjut Argo mengatakan belum bisa menyampaikan dari mana asal pelajar tersebut dan apa tujuan mereka melakukan unjuk rasa. “Nanti setelah diperiksa ya. masih dalam proses,” ujarnya.