Presiden Jokowi Keluarkan Keppres, Khofifah Diberhentikan sebagai Gubernur Jawa Timur

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur (Jatim) dan Emil Dardak sebagai Wakil Gubernur Jatim.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Selasa (13/2/2024) menjelaskan, di saat yang bersamaan, Jokowi langsung mengangkat sekretaris daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jatim yang akan dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian pada Jumat (16/2/2024).

“Sampai dilantiknya pj gubernur, maka ditunjuk Sekda Jatim Adhy Karyono sebagai plh. (pelaksana harian) gubernur Jatim,” jelas Ari.

Untuk diketahui, masa jabatan Khofifah dan Emil Dardak sebagai pasangan kepala daerah Provinsi Jawa Timur selesai pada tanggal 13 Februari 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.