JAKARTA, AKSIKATA.COM – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr Mohammad Fadil Imran, menunjuk Dirpamobvit Polda Metro Jaya Kombes Pol Yandri Irsan sebagai pelaksana tugas Kapolres Metro Jakarta Selatan, menyusul penonaktifan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, penunjukkan Yandri didasari pada surat perintah dengan nomor 1885/VII/KEP/2022, tanggal 21 Juli tahun 2002 tentang Pelaksanaan Tugas atau PLT Kapolres Metro Jakarta Selatan. Surat tersebut dikeluarkan Kapolda Metro Jaya pada pukul 14:00 WIB.
“Dalam surat perintah tersebut Kapolda menunjuk Kombes Pol Yandri Irsan yang sehari-hari sebagai Direktur Pam Obvit Polda Metro Jaya, sebagai PLT Kapolres Metro Jakarta Selatan menggantikan pejabat yang lama, maka semua tugas dan dinamika operasional di Polres Metro Jakarta Selatan menjadi tanggung jawab Yandri,” kata Endra Zulpan.
“Dengan dikeluarkan surat perintah ini masa berlaku dinamika operasional kegiatan kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan akan diemban oleh pelaksana tugas (PLT) yang baru,” ujar Endra Zulpan.(*)