Kasus Bungkus Night Vol 2, Polisi Jerat 5 Tersangka

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan penyelidikan terhadap kasus Bungkus Night Vol 2 yang vidal di media sosial. Buntut dari viralnya Bungkus Night Vol 2 itu, polisi menyegel Hamilton Spa & Massage, lokasi yang direncanakan menjadi tempat penyelenggaraan acara “Bungksu Night Vol.2”.

“Saat ini untuk tempat tersebut sudah kami lakukan penyegelan dan tidak boleh seorangpun masuk ke wilayah tersebut untuk kami lakukan penyidikan ataupun penyelidikan,” jelas Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto, Senin (20/6/2022).

Di samping itu, Polisi juga telah menetapkan lima orang tersangka terkait acara tersebut.

“Saat ini kami sedang mendalami kasus itu. Kami melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang. Ke-8 orang ini merupakan orang yang bekerja di tempat tersebut. Dari 8 orang itu, 4 orang jadi tersangka. Lalu kita lakukan pengembanga , hingga 5 orang yang hari ini kita tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Kelima orang itu yakni berinisial ODC, Direktur atau penanggung jawab operasional, DL sebagai manajer regional, AK sebagai tim kreatif yang membuat konten dan MI yang memposting iklan tersebut.

Adapun peranan kelima orang itu mulai dari merancang (acara), mencari orang untuk mempromosikan, mengupload ke Instagram dan menyebarkan kemana-mana. “Rangkaiannya dari situ. Jadi membuat, memvideoi kemudian mengupload ke media,” ujarnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone milik kantor, handphone milik pribadi MC dan AK.

Dari pemeriksaan para tersangka terungkap apa yang dimaksud dengan pesta ‘Bungkus Night’. Acara itu terkait dengan kegiatan hubungan intim.

“Jadi berdasarkan keterangan yang kita ambil dari mereka yang dimaksud bungkus itu maksudnya hubungan badan, hubungan intim,” sambungnya.

Kelima tersangka itu telah ditahan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 27 dan Pasal 45 UU ITE serta UU Pornografi.

Sebelumnya, kasus ini berawal dari unggahan foto undangan acara bertajuk ‘Bungkus Night’ di medsos. Unggahan itu menjadi viral lantaran memuat sejumlah keterangan bermuatan sensual dan tarif biaya kegiatan itu mencapai Rp 250 ribu.

“Special offer! 250k. Bungkus include room. Datang dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.