JAKARTA, AKSIKATA.COM – Pandemi COVID-19 telah menimbulkan dampak sosial bagi Indonesia. Salah satu contohnya di dunia pendidikan. Saat ini para siswa sekolah harus menjalani pembelajaran secara virtual atau online.
Demikian disampaikan Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Japto S Soerjosoemarno, dalam Webinar Kebangsaan “Merajut Keadilan Sosial Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara”, Senin (18/10/2021).
“Bicara sosial, kita lihat akibatnya (COVID-19), saya ambil contoh anak-anak sekolah tidak bisa sekolah, mereka zoom (sekolah online) dari rumah. Tidak semua anak sekolah punya gadget,” ujar Japto.
“Kemudian masalah ekonomi baru yang timbul yaitu pengadaan alat-alat gadget untuk mereka yang sekolah. Udah gadgetnya gak punya, yang punya gadget pun gak punya wifi, gak punya internet,” tambah Japto.
Menurut keterangan Japto, jika pemerintah tidak bisa mengatasi dampak Pandemi COVID-19, maka organisasi-organisasi kemasyarakatan, partai partai politik harus mencoba membantu pemerintah.
“Khususnya untuk teman-teman di MPW (Majelis Pimpinan Wilayah) dan MPC (Majelis Pimpinan Cabang) bahwa inilah waktunya kalian menginventarisir permasalahan yang ada di daerah, yang terkait dengan kehidupan sosial masyarakat, utamanya dengan adanya Pandemi COVID-19. Jadi kita hanya menginventarisir dan memberi masukan kepada pemerintah,” kata Japto.
Dia juga mengapresiasi langkah cepat pemerintah yang mengalokasikan anggaran belanja pemerintah untuk mengatasi dampak Pandemi COVID-19.
“Ini keputusan yang cepat dari pimpinan negara kita mengatasi hal ini. Sebaliknya, kalau tidak diawasi dengan benar ini kesempatan korupsi yang terbesar yang terjadi di bangsa Indonesia. Sehingga pengawasannya juga harus ketat,” tegas Japto.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) Bambang Sulistomo menyoroti sikap partai politik yang dianggap tidak lagi mewujudkan keadilan sosial di tanah air.
“Coba kita lihat sekarang apakah partai partai politik itu pernah ngomong soal keadilan sosial, coba ada gak? coba cari di media. Apakah partai partai politik dalam menyusun Undang-undang itu, Omnibus Law, apakah ada unsur keadilan sosial disebut? Tidak ada,” ucap Bambang.
“Karena apa? Tidak teguh dalam pendirian, padahal ini adalah warisan leluhur para pendiri negara. Padahal keadilan sosial ini impian kita bersama,” pungkasnya.