JAKARTA, AKSIKATA.COM – Agung Suprio, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta angkat bicara terkait beredar secara viral surat terbuka yang ditugas MS, korban pelecehan dna perundungan sesama rekan kerja di KPI.
Berikut tanggapan Agung seperti dikutip dari halaman website resmi www.kpi.go.id:
Menyikapi beredar informasi di tengah masyarakat terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Maka, kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun.
2. Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak.
3. Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban.
5. Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku.
Demikian keterangan yang dapat disampaikan KPI Pusat. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Jakarta, 1 September 2021
Ketua KPI Pusat
AGUNG SUPRIO