Polres Metro Bekasi Ungkap 25 Tersangka Kasus Curanmor dan Rumsong

BEKASI, AKSIKATA.COM – Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian rumah kosong (rumsong) dengan menangkap 25 tersangka. Pengungkapan ini dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama jajaran Polsek, dan dipaparkan dalam konferensi pers di Lobby Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Senin (11/5/2026).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. “Polres Metro Bekasi berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kriminalitas, khususnya curanmor dan pencurian rumah kosong,” ujarnya.

Para tersangka diamankan dari sejumlah lokasi kejadian di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Tercatat ada 23 kasus curanmor dan 1 kasus pencurian rumah kosong. Lokasi kejadian tersebar di Pebayuran, Cikarang Barat, Babelan, Tambun Selatan, Cikarang Utara, Tambelang, Tarumajaya, Cikarang Selatan, Cikarang Pusat, Serang Baru, Cibitung, hingga Cikarang Timur.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 23 unit sepeda motor, 4 unit handphone, 5 kunci letter T, 16 anak kunci letter T, 14 kunci kontak, magnet, alat pembongkar kendaraan, STNK, BPKB, pakaian, helm, masker, serta uang tunai Rp 1.343.000 yang diduga hasil kejahatan.

Salah satu kasus terjadi di area Masjid Cikarang Barat, ketika motor korban yang diparkir dengan stang terkunci raib setelah digunakan untuk salat.

Sebanyak 6 unit sepeda motor telah diserahkan sementara kepada pemiliknya melalui mekanisme pinjam pakai, meski kendaraan tersebut masih berstatus barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Kapolres Sumarni mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, antara lain dengan menggunakan kunci ganda, tidak meninggalkan surat kendaraan di dalam motor, serta memanfaatkan CCTV maupun sistem keamanan lingkungan. Ia juga menekankan pentingnya peran warga dalam menjaga keamanan dan segera melapor bila mengetahui adanya tindak pidana melalui kantor polisi terdekat atau layanan darurat 110.

“Kami akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat. Peran warga sangat penting dalam menjaga lingkungan,” pungkasnya.