BANTEN, AKSIKATA.COM – Seorang balita laki-laki berinisial B, berusia 3,5 tahun luka lebam dianiaya ibu tirinya, di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Peristiwa itu terungkap dalam sebuah tayangan video yang kemudian viral. Sang bocah dimaki-maki, kemudian diangkat dan dibanting ke ubin. Si bocah pun menangis kencang.
“Bocah laki-laki berusia 4 tahun diduga dianiaya oleh Ibu tirinya. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Villa Bintaro Regency, Pondok Aren, Tangerang Selatan,” tulis keterangan video yang diunggah, Sabtu (21/8/2021).
Ternyata, video penganiayaan itu direkam diam-diam oleh asisten rumah tangga (ART) di rumah pelaku di Perumahan Villa Bintaro Regency, Pondok Aren. Dia mengaku tak tega melihat korban dipukuli oleh ibu tirinya. “Video yang viral itu direkam oleh ART-nya si pelaku,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin.
Menurut pengakuan ART, video itu pertama kali dikirim ke guru playgroup korban untuk diteruskan ke kelurahan hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.
Kapolres menjelaskan, pelaku penganiayaan yang berinisial EW itu sudah ditangkap polisi. Ternyata dia bukan ibu tiri dari korban, melainkan tante atau bibi si korban. Kepada polisi, pelaku mengaku telah lebih dari setahun menganiaya si bocah. EW sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah tersangka. Pasal 80 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak,” katanya.
Sementara bocah B sudah mendapatkan visum dan langsung dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial.