Polisi Periksa Kasus Viral Wanita Pembakar Alquran

Kabid humas Polda Metro Jaya kombes Pol Yusri Yunus. (foto: Eddy/AKSIKATA)

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pengusutan kasus wanita pembakar Alquran yang sempat viral di media sosial Instagram. Polisi juga telah meminta keterangan perempuan berinisial F itu.

Kabid humas Polda Metro Jaya kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, wanita itu telah mendatangi kantor kepolisian dan kepadanya dilakukan pemeriksaan.

Kepada polisi, F mengaku akun medsosnya dibajak orang tidak di kenal. Namanya dicatut oleh akun Instagram @farhanah_santoso_245. F mengaku tidak pernah menggunakan akun tersebut sejak Oktober 2020.

“F mengakui akun itu pernah milik dia, tetapi sejak tahun 2020 bulan Oktober itu sudah tidak aktif lagi,” Kata di Yusri Polda Metro Jaya, Senin (24/5/2021).

Atas dasar hal itu, F pun kini masih berstatus sebagai saksi. Menurut keterangan F kepada petugas, ada kecurigaan seseorang menggunakan akunnya tersebut.

“Tim lagi bekerja untuk mengejar pelaku karena yang bersangkutan merasa dibajak,” tambah Yusri

Sebelumnya, warganet dihebohkan video yang memperlihatkan aksi pembakaran Al-Qur’an. Video itu diunggah akun Instagram @farhanah_santoso_245.

Api membakar hampir setengah Al-Qur’an. Selain itu terlihat juga kata-kata tak senonoh yang ditulis pada halaman Al-Qu’ran tersebut. (EDDY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.