Bantu Suami Perkosa Seorang Gadis, si Istri Bilang, “Kau Puaskan Suami Saya.”

Kedua tersangka saat diminta keterangan di kantor polisi. (foto: detik)

BUKITTINGGI, AKSIKATA.COM – Entah apa yang ada di pikiran wanita berinisial YN (40) ini. Dia membantu suaminya yang berinisial AF (36) memperkosa seorang gadis berinisial S (26). Kasus pemerkosaan itu terjadi di rumah YN, di Gurun Panjang Kelurahan Pakan Kurai, Kota Bukittinggi.

Kasat Reskrim Polres Bukittingi AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, AF melampiskan nafsu bejatnya kepada S dengan disaksikan YN. Bahkan, peristiwa pertama kali pemerkosaan terjadi, justru YN mengundang S datang ke rumahnya. Sementara AF menunggu di dalam kamar.

Setelah S tiba di rumah, YN menyeretnya ke dalam kamar. Dia menyuruh AF untuk memperkosa korban. Korban pun diancam oleh kedua tersangka ini. AF mengancam akan membunuh orang tua korban jika tak menurut nafsunya.

YN lalu membuka seluruh baju korban. Setelah itu, dia mengatakan kepada korban, “Kau puaskan suami saya.” YN lalu mencium suaminya dan mempersilah AF memperkosa S, sementara YN menonton.

Menurut Chairul, AF dan S sama-sama bekerja di salah satu toko di kawasan Aur Kuning, Kota Bukittinggi. Selama bekerja AF sering menggoda S dan pernah melakukan pelecehan seksual kepada korban di tempat kerja.

Tak sekali AF melancarkan nafsu bejatnya, tetapi sudah berulang kali. Terakhir dilakukan pada 11 Desember 2020 lalu. Dalam kasus pemerkosaan terakhir, YN membelikan kondom untuk suaminya sebelum perkosaan berlangsung.

Tak sampai di situ saja, AF juga sering meminta korban untuk mengirimkan video syur korban melalui pesan WhatsApp, kalau tidak, AF mengancam akan membunuh orangtua S.

Karena merasa takut dengan ancaman pelaku korban mengirimkan video syur kepada AF. Video syur itu dijadikan senjata baru bagi AF untuk mengancam S. Nah, apabila S baru melaporkan peristiwa pemerkosaan itu, AF tak segan akan menyebarkan video itu kepada orang lain.

Keberanian S pun muncul juga. Tak tahan dengan pemerkosaan dan ancaman terus menerus, S melaporkan aksi bejat suami istri itu kepada polisi pada 19 Januari 2021 lalu. Laporan itu tercatat dengan nomer LP/18/I/2021/SPKT Res.Bkt.

Polisi lalu bertindak, melakukan penyelidikan. AF dan YN kemudian dicokol dari rumahnya pada Sabtu (23/01/2021) lalu.

Polisi juga menyita ponsel milik AF yang di dalamnya ada rekaman video syur S. “Kami sita ponsel di dalamnya juga ada rekaman, pada saat tanggal 11 Desember 2020 itu. Yang merekam YN, disuruh suaminya,” kata Chairul Amri, Rabu (27/1/2021).

Atas kejadian tersebut, AF dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Sementara istri pelaku, YN diancam pasal 289 KUHP dengan ancaman sembilan tahun.

Kepada polisi, YN mengaku membantu aksi bejat suaminya, karena dia takut diceraikan. Selain itu AF, juga kerap mengancam YN, apabila tidak memenuhi keinginannya akan membunuh istrinya itu.

Pihak kepolisian hingga kini masih menggali informasi dari kedua pelaku sekaligus mencari motif dari perbuatan bejat tersebut. Kedua pelaku kini ditahan di Polres Bukittinggi.

2 Comments on “Bantu Suami Perkosa Seorang Gadis, si Istri Bilang, “Kau Puaskan Suami Saya.””

  1. Reviewing this write-up was crucial for me as it gave valuable understandings and comprehensive info on the topic. The author did an amazing job in presenting the details clearly and engagingly. Congratulations to the writer for producing such a helpful and well-written blog site.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *