JAKARTA, AKSIKATA – Pengendara sepeda motor pribadi masih diperbolehkan untuk berboncengan membawa penumpang selama masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dimulai hari ini, Jumat (10/4/2020). Baik pengemudi dan penumpang wajib memakai masker dan sarung tangan, sedangkan angkutan roda dua berbasis aplikasi, dibatasi penggunaanya hanya diperbolehkan untuk pengangkutan barang.
child porn child porn
diynitme binissi virin sitelor baygihsy boynuystu