JAKARTA, AKSIKATA.COM – Orangtua salah satu Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas, Faiz Ahmad Syukur, Suhada sangat terpukul dengan pernyataan dari pihak kepolisian. Usai mendatangi Kantor Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta, Suhada mengaku keluarga sangat terpukul dengan peristiwa tersebut, karena anaknya yang sudah tiada masih difitnah membawa senjata.
“Setelah dibunuh kemudian difitnah membawa senjata api, senjata tajam, dan lain sebagainya,” ujarnya, Senin (21/12).
Menurutnya, yang membuat keluarga tidak terima adalah pernyataan polisi yang menyebut anaknya melakukan penyerangan. “Yang paling mengenaskan, anak kami dianggap menyerang polisi,” tuturnya.
Tuduhan polisi terhadap anaknya itu ia anggap sangat tidak logis. Pasalnya, putra mereka sedang bertugas mengawal atau konvoi kendaraaan untuk menuju Karawang.
Usai mendapat kabar anaknya tewas dalam peristiwa tersebut, ia langsung bergegas ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Namun yang membuat ia kesal, tiba di RS Polri ia malah tak diperbolehkan melihat jenazah anaknya.
“Saya diusir setibanya sampai di sana,” ujarnya jengkel.
Belum lagi saat melihat jenazah anaknya, terdapat luka bekas tembakan di dada kiri. “Dadanya sebelah kiri ada (bekas) tembakan dan di tangannya ada lebam penyiksaan. Ini membuat kami sangat terpukul,” tandas Suhada.
Komnas HAM telah menerima dokumen berupa CCTV dari Jasa Marga dan foto enam jenazah dari RS Polri sebelum dilakukan autopsi. Hal ini untuk membuka informasi simpang siur mengenai tewasnya enam simpatisan FPI. Pasalnya, baik polisi maupun FPI sama-sama bersikukuh dengan versi masing-masing.
Polisi menyebut, anggota Polri terpaksa menembak laskar FPI karena mendapat perlawanan dengan senjata api dan senjata tajam. Namun hal itu dibantah oleh FPI yang menyebut keterangan polisi tidak benar.
Versi FPI, justru polisi yang menyerang laskar FPI sekaligus membantah pernyataan polisi terkait kepemilikian senjata api dalam peristiwa tersebut.