Sekjen MUI : Pernikahan Sesama Jenis Artis Bigo Live Key Ikeyda Haram Hukumnya

 

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Pernikahan sesama jenis yang dilakukan Key Ikeyda bikin geger masyarakat. Artis bigo live ini jadi buah bibir warganet lantaran foto akad nikahnya bersama dengan seorang pria viral di media sosial.

Walau Key mengaku perempuan, namun warganet tetap menganggap dia seorang seorang pria.

Foto dan video akad nikah sederhana Key tersebut sempat diunggah di akun media sosial Instagram miliknya @key_ikeyda. Namun unggahan foto itu, tampak sudah dihapus oleh pemilik akunnya.

Key Ikeyda juga membuat pernyataan terkait dirinya yang mengaku bukan perempuan seutuhnya dan ingin berhenti dari dunia kelamnya. Key Ikeyda sebelumnya dikenal sebagai sosok yang pamer keseksian di Bigo.

“Itu akan memancing bencana alam untuk Indonesia,” ungkapnya.

Bukannya mengundang doa baik, unggahan Key justru malah diserang warganet. Pasalnya, dia dianggap telah melangsungkan pernikahan sesama jenis.

Atas ulah Key ini, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Nadjmuddin Ramly pun turut mengomentarinya. Menurutnya, pernikahan sesama jenis itu dilarang oleh Islam ataupun agama-agama lainnya.

“Perkawinan sesama jenis dari dahulu hingga sekarang tetap haram baik oleh Islam maupun oleh agama-agama lainnya,” kata Nadjmuddin, seperti dikutip suara.com, Sabtu (14/11).

Peraturan ketat di Indonesia pun dibuktikan dengan adanya fatwa yang dikeluarkan MUI. Fatwa yang dimaksud ialah Fatma Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan.

Bukan hanya dilarang agama, namun juga tidak sejalan dengan nilai Pancasila. Menurutnya, pernikahan sesama jenis itu mengundang bencana alam seperti yang terjadi kepada kaum Nabi Luth.

Key Ikeyda juga membuat pernyataan terkait dirinya yang mengaku bukan perempuan seutuhnya dan ingin berhenti dari dunia kelamnya. Key Ikeyda sebelumnya dikenal sebagai sosok yang pamer keseksian di Bigo.

“Itu akan memancing bencana alam untuk Indonesia,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.