JAKARTA, AKSIKATA.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menambah 4 (empat) perjalanan Kereta Api (KA) keberangkatan dari Stasiun Gambir menuju kota Solo, Yogyakarta, dan Surabaya pada Kamis 30 Juli 2020.
Adapun 4 KA tersebut antara lain:
– KA 6 Argo Bromo Anggrek (relasi Stasiun Gambir-Surabaya Pasar Turi), keberangkatan pukul 20.30 WIB dari Stasiun Gambir dan pukul 21.02 WIB dari Stasiun Bekasi. Selain 30 Juli 2020, KA Argo Bromo Anggrek juga beroperasi pada tanggal 2,7,8,9,14,15,16,17,19,20,21,22,23,28,29,30 Agustus 2020
– KA Argo Lawu (relasi Stasiun Gambir-Solo), Keberangkatan Pukul 21.00 WIB.
– KA Taksaka (relasi Stasiun Gambir-Yogyakarta), keberangkatan pukul 21.30 WIB.
-KA Mutiara Selatan (relasi Stasiun Gambir-Surabaya Gubeng), keberangkatan pukul 17.10 WIB.
Dengan ditambahnya 4 perjalanan KA tersebut, maka total terdapat 11 KA yang beroperasi di wilayah Daop 1 Jakarta pada 30 Juli 2020, dimana 7 KA diantaranya keberangkatan dari Stasiun Gambir dan 4 KA lainnya keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen.
Penambahan perjalanan KA ini juga berimbas pada peningkatan jumlah penumpang sekitar 20 persen pada akhir pekan ini jika dibandingkan dengan akhir pekan minggu lalu. Jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah, mengingat proses reservasi tiket masih terus berlangsung.
Bagi calon penumpang yang ingin naik KA ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum melakukan perjalanan KA, diantaranya;
1. Menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan). Kini calon penumpang sudah dapat melakukan rapid test di area stasiun yang disediakan PT KAI bekerjasama dengan PT RNI. Atau menunjukan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.
2. Calon penumpang dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
3. Menggunakan masker pribadi dan Mengenakan pelindung wajah (faceshield) yang disediakan oleh KAI. Penggunaan faceshield dilakukan baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung. Untuk pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi.
4. Mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan didalam rangkaian KA
Sementara calon pengguna juga dihimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket. Himbauan juga dilakukan agar calon pengguna selalu rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik. (PR)