Kepala BP2MI Benny Rhamdani Tak Segan Langsung Kontak PMI, Jika Dihadang Masalah Calo Pekerja

JAKARTA, AKSIKATA.COM –  Upaya mencegah  penghisapan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI), Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani membuat standar operasional baru. Terkait dengan masih terjadinya pandemi Corona, maka pihaknya akan mengkontak PMI jika tersandung masalah melalui layanan video call.

Benny meminta PMI berhati-hati terhadap rayuan para calo dan perusahaan pengiriman tenaga kerja Indonesia yang menjanjikan PMI bekerja  di luar negeri.

“Kenapa ini dilakukan, karena menurut saya jika PMI ada masalah di luar negeri, seberat apapun masalah, jika dia bisa berkomunikasi langsung dengan saya selaku kepala BP2MI maka cara ini telah memberikan rasa nyaman, yang akan memberikan perlindungan awal pada PMI,” jelas Benny Rhamdani, Selasa (23/6).

Ia menunjukkan baru saja menghubungi Dewi Fitriani, PMI asal Purwakarta yang ingin bisa pulang  ke Indonesia setelah lari dari majikan yang tidak membayar upah selama 6 bulan bekerja.

Dewi Fitriani, PMI asal Purwakarta adalah salah satu dari sekian banyak PMI yang jadi korban penipuan calo dan perusahaan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Dewi berangkat menjadi TKI dengan janji akan mendapatkan gaji  Rp15 juta per bulan.

Modus operandinya calo dengan cara meminjamkan uang kepada Dewi sebesar Rp6 juta yang digunakan untuk biaya hidup keluarga yang ditinggalkan. Modus calo  menjerat awal PMI dengan meminjamkan uang. Uang tersebut akhirnya harus dikembalikan melalui gaji yang setiap bulan diterima oleh PMI.

“Terkait pinjaman, perjanjiannya adalah gaji Dewi akan dipotong setiap bulan selama 6 bulan sebanyak Rp7 juta. Kalau Rp7 juta dikali 6 bulan berarti Rp36 juta,  padahal pinjaman hanya sebesar Rp6 juta. Ini cara jahat calo, penipuan, pemerasan, ekspolitasi yang memang negara harus hadir dan hukum harus bekerja,” ujar Benny.

“Ketika saya dilaporkan kasus Dewi saya langsung meminta nomor hape, dan ini adalah standar operasional baru yang saya terapkan. Setiap ada pengaduan, saya ingin mengontak langsung menelpon langsung dan komunikasi dilakukan melalui video call.”

Menurutnya dengan mengkontak langsung PMI, seberat apapun masalah di luar negeri, jika dia bisa berkomunikasi langsung dengan Kepala BP2MI, maka cara ini telah memberikan rasa nyaman, yang akan memberikan perlindungan awal pada PMI.

“Dia tahu persis sedang berkomunikasi dengan saya selaku pemerintah Republik Indonesia dan tidak akan ragu. Karena saya berjanji akan segera mengambil tindakan atas masalah yang dihadapi PMI dan apa yang diinginkan PMI itu direspon langsung oleh Kepala BP2MI. Artinya cara komunikasi langsung by video call adalah perlindungan awal, membuat rasa nyaman PMI yang sedang menghadapi masalah di negara penempatan,” jelasnya.

Setelah komunikasi video call, Benny langsung memanggil Deputi atau Direktur jajaran BP2MI atau mengontak langung UPT BP2MI di Indonesia di 23 Provinsi, di mana asal daerah PMI yang bersangkutan. Setelah itu pihaknya bergerak dengan berkoordinasi dengan Atase Ketenagakerjaan di KBRI atai KJRI.

Selain itu secara apple to apple pihaknya  bekerjasama dengan KBRI.  Ia juga memerintahkan untuk jajaran dan staf segera melakukan pelacakan atas keberadaan perusahaan, pelacakan atas identitas pemilik perusahaan dan para calo. Kemudian melanjutkannya menjadi laporan hukum ke  Bareskrim Polri.

“Pak Jokowi memerintahkan kepada saya untuk memberikan perlindungan kepada PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki. Hukum harus bekerja, artinya negara tidak boleh kalah oleh pemilik modal, oleh para penjahat, yang selama ini bertopeng sebagai perusahaan pengiriman tenaga kerja. Tetapi sesungguhnya mereka mempraktikkan pemerasan melalui modus operandi percaloan, yang sesungguhnya mereka menjadi penghisap darah dan keringat PMI, warganegara Indonesia.”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.