Satpol PP Amankan Lima Pria Ambil Daging Ikan Sapu-Sapu di Pasar Baru untuk Dijadikan Siomay

Ilustrasi meta

JAKARTA, AKSIKATA.COM– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat mengamankan lima pria yang kedapatan mengambil daging ikan sapu-sapu hasil tangkapan warga di bantaran anak Kali Ciliwung, kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/4/2026) siang

Kasatpol PP Sawah Besar, Darwis Silitonga,  Sabtu (25/4/2026), kelima pria tersebut mengambil daging ikan sapu-sapu yang sebelumnya ditangkap dan dikumpulkan warga setempat. Daging itu rencananya akan mereka olah menjadi siomay.

“Kami amankan karena aktivitas ini tidak sesuai aturan dan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan,” ujarnya.

Penangkapan dilakukan setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi. Satpol PP kemudian mendatangi tempat kejadian dan mendapati para pria tersebut sedang membawa kantong berisi daging ikan sapu-sapu.

Hingga kini, kelima pria masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor Satpol PP Jakarta Pusat. Aparat menegaskan bahwa ikan sapu-sapu termasuk jenis ikan invasif yang tidak layak dikonsumsi karena berpotensi mengandung zat berbahaya dari limbah sungai.