Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penipuan WO Ayu Puspita

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Polda Metro Jaya resmi mengambil alih seluruh penanganan kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Langkah ini dilakukan untuk menyatukan berbagai laporan yang sebelumnya tersebar di sejumlah polres di Jakarta.

Kasus dugaan penipuan yang melibatkan PT Ayu Puspita Sejahtera, milik Ayu Puspita, telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Ratusan calon pengantin mengaku menjadi korban dengan kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Sebelumnya, laporan korban masuk ke Polres Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan. Namun kini, seluruh perkara tersebut digabung dan ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan posko layanan pengaduan khusus bagi para korban.

“Iya betul, penanganan perkara tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan disiapkan posko layanan pengaduan bagi korban WO tersebut,” ujar Budi Hermanto saat dikonfirmasi. Ia menambahkan, posko ini dibuka agar masyarakat yang merasa dirugikan dapat melapor dengan mudah dan cepat.

Selain itu, Budi Hermanto menegaskan bahwa penyidik Ditreskrimum akan mendalami jumlah kerugian yang dialami korban.

“Keseluruhan perkara WO yaitu PT Ayu Puspita Sejahtera ini akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya secara keseluruhan,” jelasnya. Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan penanganan kasus berjalan lebih terkoordinasi dan transparan.

Dalam perkembangan terbaru, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Ayu Puspita sendiri. Kelimanya kini ditahan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, pengakuan Ayu Puspita kepada penyidik juga telah terungkap, di mana ia diduga melakukan penipuan terhadap ratusan calon pengantin dengan modus menawarkan jasa WO yang tidak pernah terealisasi .

Dengan diambil alihnya kasus oleh Polda Metro Jaya, diharapkan seluruh korban dapat memperoleh keadilan dan kepastian hukum. Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor ke posko layanan yang telah disediakan.