AirNav – INACA Kolaborasi Tingkatkan Keselamatan dan Efisiensi Penerbangan

 

JAKARTA, AKSI KATA. COM – Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) dan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kolaborasi dalam rangka Meningkatkan Keselamatan dan Efisiensi Penerbangan, di Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Avrianto Suratno, Direktur Utama Perum LPPNPI Capt. Avirianto Suratno dan Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja.

”Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan keselamatan dan efisiensi penerbangan di Indonesia. Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan meningkatkan kualitas pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia,” kata Avrianto Suratno, dalam sambutannya.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, kelancaran, dan efisiensi penerbangan di Indonesia melalui penerapan pelayanan navigasi penerbangan yang efisien dan kerja sama lain yang dipandang perlu. Dijelaskan, selama ini, AirNav Indonesia dan INACA sendiri telah menjalin sejumlah kerjasama, antara lain dalam hal hubungan operasional penerbangan, komersial, dukungan pengembangan SDM dengan diklat aviation safety hingga pelaksanaan survey Customer Satisfaction Index (CSI) dan yang lainnya.

”Kami berharap, MoU ini akan menjadi landasan bagi INACA khususnya dan maskapai penerbangan yang menjadi anggota kami pada umumnya, untuk dapat melakukan kerjasama yang lebih baik lagi dalam berbagai sektor,” imbuh Avirianto.

Kolaborasi resmi yang berlaku selama 5 tahun ini menjadi langkah strategis yang menyatukan AirNav sebagai penyedia layanan navigasi penerbangan dengan INACA sebagai wadah resmi bagi maskapai-maskapai nasional. Baik Airnav Indonesia maupun dan INACA berkomitmen untuk bekerja sama dalam meningkatkan keselamatan dan efisiensi penerbangan di Indonesia dan berharap kerja sama ini dapat memberikan kontribusi positif bagi industri penerbangan di Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Ketua INACA Denon Prawiraatmadja, menyampaikan, hubungan Airnav Indonesia sebagai air navigation provider dengan maskapai sebagai operator penerbangan sangatlah erat. Hubungan itu bukan hanya antara penyedia jasa dengan klien, tapi lebih jauh lagi adalah hubungan tak terpisahkan stakeholder penerbangan yang kita kenal dengan 5A yaitu Aircraft, Airport, Airline, Air Navigation dan Authority.

“Perkembangan tekhnologi kedirgantaraan harus kita sikapi bersama-sama sehingga nantinya didapatkan satu pemahaman antar stakeholder dengan tetap dalam koridor kepatuhan terhadap regulasi, keselamatan dan keamanan serta efektifitas dan efisiensi operasional penerbangan,” kata Denon.

MoU ini akan menjadi landasan untuk berbagai program kerja, termasuk peningkatan keselamatan penerbangan dalam mendukung penerapan standar layanan navigasi yang lebih efisien dan adaptif sesuai kebutuhan maskapai. Selain itu, ada pula kerjasama dalam pelaksanaan survei kepuasan pelanggan untuk mengukur dan menindaklanjuti masukan dari maskapai untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Termasuk pula di dalamnya, mengoordinasikan penagihan dan penyesuaian biaya jasa navigasi agar tata kelola yang lebih transparan.

“Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan aviasi Indonesia, di mana sinergi antara AirNav Indonesia dan INACA akan membawa manfaat nyata bagi maskapai, penumpang, dan industri penerbangan nasional di masa depan,” pungkas Avirianto.