Pemerintah Siapkan Anggaran 20 Trilyun Untuk Kredit Investasi Padat Karya Di 2025

Foto : Merah Putih

JAKARTA,AKSIKATA-COM – Untuk kepentingan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi, pemerintah telah mempersiapkan langkah besar untuk mendukung industri padat karya di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto,menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan Kredit Investasi Padat Karya dengan total anggaran mencapai Rp20 triliun pada tahun 2025.
Program ini juga merupakan bagian dari usaha untuk meningkatkan daya saing industri sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Pada Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, pemerintah telah sepakat sehubungan dengan peluncuran skema pembiayaan baru bernama Kredit Investasi Padat Karya.
Skema ini dirancang khusus untuk membantu pelaku industri memodernisasi alat produksi dan meningkatkan efisiensi kerja.
“Pemerintah menyediakan anggaran subsidi bunga/marjin yang cukup untuk proyeksi penyaluran Skema Kredit Investasi Padat Karya ini dapat mencapai target penyaluran sebesar Rp20 triliun pada tahun 2025,” kata Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi, di hari Selasa (24/12/2024).
“Hal ini merupakan bukti nyata keseriusan Pemerintah dalam hal mendorong pertumbuhan dan peningkatan daya saing industri padat karya nasional dan menciptakan lapangan kerja baru,” kata Airlangga.
Lewat program ini juga para pelaku industri padat karya dapat mengajukan kredit dengan batas pinjaman mulai dari Rp500 juta sampai dengan Rp10 miliar.
Adapun beberapa keuntungan utama dari skema ini meliputi suku bunga atau marjin yang lebih rendah dibandingkan kredit komersial biasa serta jangka waktu pinjaman yang fleksibel, yakni antara 5 hingga 8 tahun.
Menurut penuturan Airlangga, sektor-sektor yang menjadi sasaran program ini meliputi industri pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit, barang dari kulit, alas kaki, mainan anak, serta makanan dan minuman.
Dengan revitalisasi mesin melalui pembiayaan ini, sangat diharapkan kapasitas produksi dapat meningkat signifikan.
Bagi para calon penerima kredit, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Di antaranya adalah memiliki usaha yang produktif dan layak, pengalaman usaha minimal 2 tahun, serta jumlah tenaga kerja minimal 50 orang.
Tenaga kerja ini diharapkan bisa bertambah seiring peningkatan kapasitas produksi yang juga didukung oleh revitalisasi alat dan teknologi.
“Peluncuran skema kredit ini merupakan salah satu dari paket kebijakan Pemerintah yang lebih luas untuk menyelamatkan dan memperkuat industri di Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong transformasi industri melalui berbagai instrumen, seperti insentif fiskal, kemudahan perizinan, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan riset dan inovasi,” punkas Airlangga.
Menko Airlangga Hartarto pun juga sangat berharap, langkah tersebut dapat meningkatkan daya saing industri nasional, menciptakan banyak lapangan kerja, dan mendorong meningkatnya pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. (dn)