JAKARTA, AKSIKATA.COM – Pemerintah berhasil menurunkan angka kemiskinan menurun 0,19 persen poin menjadi 9,22 persen pada tahun 2019. Menteri Sosial Juliari P Batubara menjelaskan penurunan angka kemiskinan tersebut disebabkan adanya kebijakan yang tepat presiden Jokowi seperti Program Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
“Ini sangat menggembirakan. Diawal Pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Wakil Presiden Amin Ma’ruf angka kemiskinan bisa turun sebesar 0,19 menjadi 9,22 persen pada bulan september terhadap Maret 2019 dan menurun 0,44 persen poin terhadap September 2018,” kata Mensos di Jakarta, Rabu (22/01/2019), hari ini.
Mensos menambahkan garis kemiskinan terbesar dipengaruhi oleh garis kemiskinan makanan. Hal ini tercermin dari survei BPS pada Maret 2018 komoditas beras menduduki peringkat pertama sebagai komoditas paling berpengaruh terhadap kemiskinan yaitu 20,95 persen di perkotaan dan 26,79 persen di perdesaan, begitupun dengan telur di peringkat ke-3 dengan sumbangan 4,09 persen di perkotaan dan 3,28 persen di perdesaan.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Kementerian Sosial telah memutuskan menaikan indeks bantuan BPNT dari semula Rp. 110 ribu/KPM/bulan menjadi Rp. 150 ribu/KPM/bulan.
Disamping itu, dalam kenaikan tersebut juga disertai dengan penambahan bantuan lainnya seperti
sumber karbohidrat (beras atau bahan pangan lokal lain seperti jagung pipilan dan sagu);
sumber protein hewani (telur, ayam, daging sapi dan ikan segar); sumber protein nabati ( kacang-kacangan termasuk tempe dan tahu); dan sumber vitamin dan mineral (sayur-mayur dan buah-buahan).
“Bahan pangan tambahan selain beras dan telur dapat melihat kebutuhan KPM di daerah setempat, semisal di daerah Papua banyak Ikan segar dan sukanya Sagu, lalu di Nusa Tenggara Timur populernya Jagung atau di Jawa nyamannya tempe dan tahu,” tambah Mensos.
Penambahan bahan pangan pada Program Sembako tersebut juga mendukung Program Nasional Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting).
Bahan pangan tambahan seperti sayur-mayur, buah-buahan, ikan segar, daging atau kacang-kacangan dapat diolah menjadi Makanan Pendamping ASI (MPASI).
Bahan pangan tambahan juga dapat meningkatkan varian gizi yang didapat oleh Ibu Hamil.
Mensos berharap keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT juga mendapatkan edukasi pemanfaatannya. Untuk itu,perlu kerjasama semua pihak agar program ini berjalan sukses.
“Saya sampaikan kepada Bapak/Ibu yang hadir di forum yang penuh keberkahan ini memberikan sosialisasi dan edukasi dalam pemanfaatan Program Sembako. Supaya jangan sampai Rp. 150 ribu ini hanya terus saja dibelanjakan beras, bahan pangan lain juga diperlukan untuk dapat meningkatkan gizi KPM,” kata Mensos.
Sementara itu, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Andi ZA Dulung mengatakan Program Bantuan Pangan oleh Pemerintah telah lama dilakukan dan mengalami perjalanan yang cukup panjang. “Hingga tahun 2020 merupakan Tahap Evolusi ke-VI, dimulai sejak tahun 1997 dalam bentuk Operasi Pasar Khusus (OPK) sebagai respon atas krisis ekonomi dan kemarau berkepanjangan pada waktu itu,” jelas Andi.
Program OPK sendiri, dikatakan Andi berubah menjadi Subsidi Beras Miskin (Raskin) pada tahun 2002. Bantuan Raskin berupa 15 kg/KPM/bulan dengan biaya tebus Rp1.600,-/Kg. Seiring berjalannya waktu, Raskin berubah menjadi program Subsidi Beras Sejahtera (Rastra) pada tahun 2016, dengan fokus sasaran pada masyarakat berpendapatan rendah.
Pada tahun 2017, Subsidi Rastra bertransformasi menjadi Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dengan skema bantuan pangan tidak lagi di distribusi dalam bentuk Beras tetapi nontunai, melalui sistem perbankan kartu elektronik (KKS) yang diberikan langsung kepada KPM untuk dapat memperoleh beras dan/atau telur pada outlet khusus yang ditunjuk yaitu E-Warong.
Kemudian tahun 2018 Subsidi Rastra menjadi Bansos Rastra target 5,6 juta KPM dan BPNT 10 juta KPM.
Pada tahun 2020 program BPNT diperluas manfaatnya menjadi Program Sembako. “Untuk jumlah KPMnya masih dalam perhitungan,” kata Andi.
Lebih lanjut Andi menegaskan program sembako merupakan amanat Presiden Jokowi yang harus dikawal hingga keseluruh tanah air. Oleh karena itu, Ditjen Penanganan Fakir Miskin terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah seperti melakukan rakor hari ini.
Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 21 – 24 Januari 2020, secara serentak Direktorat PFM Wilayah I, II dan III tersebut di hadiri : Sekda 34 Prop dan 514 Kab/Kota, KadisSosial 34 Prop dan Kab/Kota, Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial di 514 Kab/Kota.