JAKARTA, AKSIKATA.COM – Untuk ketiga kalinya aktor Revaldo ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba. Saat ini Revaldo sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihak keluarga R telah mengajukan asesmen untuk dilakukan rehabilitasi. Walau sudah berulang kali ditangkap terkait kasus narkoba, polisi tetap memberikan fasilitas rehabilitasi terhadap aktor Revaldo.
Kendati demikian, Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum terhadap sang aktor tetap berjalan.
“Penyidik dari Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan R sebagai tersangka, dan dari hasil rekomendasi asesmen ke BNNP DKI Jakarta, penyidik melakukan Rehabilitasi terhadap R,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Menurut Trunoyudo, hal ini dilakukan mendasari keterangan dari penyidik untuk melakukan Tes Apersepsi Tematik (TAT) dari BNNP yang kemudian untuk dilakukan rehabilitasi.
Truno menyebut rehabilitasi merupakan hak dari para pengguna narkotika untuk dapat sembuh. Untuk itu, polisi tetap mengajukan permohonan Revaldo untuk direhap ke BNN.
“Dalam aspek misi kemanusiaan memberikan haknya untuk melakukan atau menerima layanan medis melalui rehab yang dilakukan di Lido,” beber Truno.
Meski dilakukan rehab, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menegaskan pihaknya tetap memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
“R telah ditangkap tiga kali oleh pihak Kepolisian dengan kasus yang sama. Karena residivis, maka proses hukum dari aspek perundang-undangan secara residivis ini tetap diproses,” kata Truno.
Sementara itu, Revaldo menyatakan menyesali perbuatannya dan berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menegurnya dengan ditangkap dirinya.
“Saya adalah pecandu karena masalah mental, oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada Subdit 3 Narkoba Polda Metro Jaya dimana telah menegur saya atas apa yang telah saya lakukan,” katanya.
“Lebih baik saya ditegur sama pihak petugas dari pada saya ditegur oleh yang maha kuasa,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, pemeran film Serigala Terakhir, Revaldo ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Hasil tes urine Revaldo terbukti mengandung zat Metafetamin, Amfetamin dan THC.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dalam kotak kayu berisi 3 pak kertas papir , 1 plastik klip ganja dengan berat 0,51 gram, botol dan tutup yang didalamnya terdapat tiga pipet kaca, dompet kecil berisi pot plastik ganja dengan berat 0,33 gram,
Kemudian, 1 plastik klip berisi ganja 0,39 gram, 1 plastik klip berisi dua butir ekstasi dengan berat 0,35 gram, sedotan plastik yang masih terdapat sabu, sedotan yang dirangkai di tutup pipet karet, sedotan plastik, korek api, alat penghancur ganja dan satu unit handphone merk Asus.