JAKARTA, AKSIKATA.COM – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mendesak Polri untuk segera menahan Komjen Purn Sofyan Jacob, mantan Kapolda Metro Jaya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus makar.
“Setelah menahan Mayjen Purn Soenarko dan Kivlan Zein dengan tuduhan makar, Polri juga harus segera menahan Komjen Purn Sofyan Jacob,” ucap Neta, dalam siaran persnya.
Hal ini harus dilakukan agar Polri tidak dituduh tebang pilih dalam menuntaskan dugaan kasus makar.
“Penetapan Sofyan sebagai tersangka menunjukkan bahwa Polri sangat serius untuk menuntaskan kasus makar,” katanya.
Penahan Sofyan harus dilakukan, agar tidak mempersulit proses penyidikan dan tidak menghilangkan barang bukti, mengingat Sofyan adalah polisi senior yang sangat paham liku liku proses penyidikan.
Selain Sofyan, IPW juga mendesak Polri segera memeriksa tujuh jenderal purnawirawan Polri lainnya yang ikut rapat dengan Sofyan Yacub. Mereka adalah Irjen A, Irjen HP, Brigjen SH, Brigjen DS, Brigjen Z, Brigjen ES, dan Brigjen Har. “Semuanya purnawirawan Polri. Jika ketujuh jenderal senior itu ikut terlibat dalam upaya makar, mereka juga harus dijadikan tersangka dan segera ditahan,” tegas Neta.
Dalam menuntaskan kasus makar, lanjut Neta, Polri harus lebih dulu membersihkan internalnya agar upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan kepolisian tidak digerogoti atau direcoki dari dalam, terutama dari para purnawirawan yang masih punya akses ke internal penyidik Polri.
“Polri perlu menelusuri apakah ada jenderal aktif atau perwira aktif di tubuh Polri yang ikut mendukung gerakan yang dilakukan Sofyan Yacub. Jika ada, pembersihan harus segera dilakukan agar keterlibatan mereka tidak menjadi duri dalam daging bagi Polri dalam melakukan upaya penegakan hukum terhadap para tersangka makar maupun kerusuhan 22 Mei,” tandasnya.