JAKARTA, AKSIKATA.COM – Rupanya terjerat utang jadi pemicu seorang pria berinisial BS (43) nekad mencoba merampok Bank Jawa Barat (BJB). Ironisnya, pelaku punya penghasilan lumayan besar yaitu sebesar Rp60 juta sebulannya.
Pelaku yang juga staf HRD di sebuah bank swasta ini akhirnya nekad lakukan percobaan perampokan bank di kawasan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
Dari keterangan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, pada Rabu (6/4/2022), pelaku terlilit utang yang mana hari Jumat nanti sudah jatuh tempo dan harus bayar utangnya.
Menurut Budhi, tak mau terus-terus dikejar dan ditagih oleh orang yang meminjamkan uang agar diutangi pelaku, pelaku pun memiliki pikiran nekat melakukan aksi kejahatan perampokan itu.
“Latar belakang pelaku cukup baik, yang mana dia memiliki jabatan sebagai HRD di sebuah bank swasta. Posisinya cukup bagus sebenarnya, staf HRD dan kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya sudah cukup besar Rp60 juta perbulan,” katanya.
Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang percobaan perampokan dan UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Pelaku diciduk polisi di lokasi kejadian, yang mana pelaku saat itu tengah bergumul dengan Satpam karena melakukan perlawanan atas perbuatan pelaku.(*)