JAKARTA, AKSIKATA.COM – Komite VI DPD RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Keuangan terkait pembahasan materi Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (PPKF), serta dana transfer daerah. Hasil rapat tersebut nantinya akan dijadikan DPD RI sebagai usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 ke DPR RI.
Ketua Komite IV Ajiep Padindang menjelaskan dalam merumuskan arah dan strategis kebijakan fiskal, pemerintah harus senantiasa mempertimbangkan dinamika perekonomian baik global maupun domestik. “APBN secara konsisten harus terus didorong agar lebih produktif, efisien, berdaya tahan dan mampu mengendalikan resiko serta berkelanjutan,” ucapnya saat membuka rapat kerja di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (27/5).
Menurut Ajiep, apa yang dirumuskan pemerintah dalam RPJMN 2020-2024 berkaitan erat bagaimana DPD RI mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pasalnya, sampai hari ini perekonomian di daerah masih berfluktuatif atau tidak merata. “Pertumbuhan di daerah tidak sama ada yang sampai 7 persen, tapi ada juga yang tumbuhnya hanya 4 persen. Jadi kita harus menyelesaikan soal kesenjangan antar daerah dan wilayah, tingginya gini ratio dan lainnya,” ujarnya.
Ajiep juga menjelaskan tantangan dan permasalahan pada tahun 2020 nanti juga semakin rumit. Seperti, perkembangan perekonomian global yang saat ini masih menuju keseimbangan baru berimbas pada kinerja perekonomian domestik. “Hal ini bersumber dari kebijakan proteksionisme Amerika Serikat dan keberlanjutan normalisasi kebijakan moneter negara-negara maju,” tuturnya.
Dari sisi domestik, akselerasi investasi dan perbaikan daya saing dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi untuk menghindari middle income trap. Namun pertumbuhan ekonomi yang dicapai dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perbaikan yang relatif terbatas pada kisaran 5 persen – 5,5 persen. “Peningkatan kapasitas produksi nasional di sisi lain, membutuhkan dukungan sumber dana untuk kegiatan investasi,” kata senator asal Sulawesi Selatan itu.
Selain itu, Ajiep menambahkan untuk mempercepat penurunan kemiskinan, kesenjangan dan pengangguran. Perlu diikuti peningkatan dan pemerataan akses hidup layak, lapangan kerja, permodalan dan kepemilikan aset melalui program bantuan.
“Di sisi lain, penurunan pengangguran masih menghadapi mismatch antara bidang pekerjaan dengan latar belakang pendidikan, serta masih rendahnya kualitas dan produktivitas tenaga kerja Indonesia dibandingkan dengan beberapa negara di kawasan Asia,” jelas Ajiep.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyampaikan sampai saat ini belum ada daerah yang berniat untuk menerbitkan obligasi daerah. Padahal, instrumen ini bisa menjadi alternatif pembiayaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah lebih baik lagi.
“Saat ini obligasi daerah belum pecah telur. Sampai detik ini belum ada dari 34 provinsi atau lebih dari 500 kota dan kabupaten belum ada yang menerbitkan. Padahal untuk akselerasi daerah,” ujar Mardiasmo.
Mardiasmo menilai pemerintah perlu dukungan dari DPD RI supaya instrumen pembiayaan ini menjadi pilihan Pemerintah Daerah (Pemda). Apalagi sudah ada perbaikan dan fleksibelitas bagi Pemda yang mau menerbitkan obligasi daerah. “Kalau mereka sudah kuat maka untuk akselerasi pembangunan tidak lagi andalkan APBD saja. Jadi barangkali kita bisa bicarakan ini,” tukasnya. (Holang)