JAKARTA, AKSIKATA.COM – Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap artis sinetron berinisial CA di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat, lantaran terlibat prostitusi. CA diamankan bersama muncikarinya.
Informasi penangkapan CA disampaikan melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram Subdit Siber Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021), dini hari.
“Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi,” kata anggota dalam video yang diunggah akun @siberpoldametrojaya seperti dikutip Suara.com, Jumat (31/12/2021).
Sementara itu, Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. “Untuk prosedur pengamanan, sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. Tak luput pula, kami melibatkan polwan dalam pengamanan tersebut,” tuturnya.
Belum dikatahui nama lengkap dari artis berinisial CA ini. Pihak Polda Metro Jaya berjanji akan segera melakukan konferensi pers untuk menjelaskan detilnya.