JAKARTA, AKSIKATA.COM – Malang benar nasib Rasdi (65), warga Kampung Bangkalok, Desa Girimukti, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten. Dia dibacok oleh Suryanto (28), yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri, Selasa (28/9/2021) pukul 18.30 WIB.
Rasdi dibacok di bagian kepala, punggung dan lengan oleh Suryanto, menggunakan sebilah parang yang biasa digunakan untuk berkebun. Kenekatan Suryanto, gegara Rasdi menolak memberinya rokok. Dia pun marah, tanpa banyak kata, dia mengayungkan parang.
Kanit Reskrim Polsek Cimarga Bripka Ali Maghfur menyebutkan peristiwa itu terjadi di dalam rumah Rasdi sekitar pukul 18.30 WIB. Ketika itu, pelaku minta rokok kepada korban, tapi permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi.
“Karena tidak dipenuhi permintaannya, pelaku langsung mengambil parang dan melukai korban,” kata Ali Maghfur, Rabu (29/9/2021).
Suryanto membacok tubuh ayah kandungnya sendiri dengan membabi buta. Aksi brutal Suryanto baru berhenti setelah dilerai oleh ibu kandung dan kakaknya. Dia langsung melarikan diri.
Namun tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mengalami gangguan jiwa dan sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa.
“Keterangan dari pihak keluarga maupun warga sekitar begitu. Diduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Sementara ini kami amankan dan kami akan lakukan pemeriksaan yang bersangkutan ke dokter jiwa,” jelas Ali, Rabu (29/9/2021).
Menurut Ali, pada tahun 2020 lalu juga berdasarkan keterangan keluarga, pelaku pernah menjalani perawatan di RSJ Bogor. Tetapi tapi akhirnya diambil lagi secara paksa sama keluarganya