Bareskrim Polri Proses Laporan terhadap Muhammad Kece yang Diduga Menistakan Agama

Muhammad Kece ( foto:5news)

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Youtuber Muhammad Kece dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penistaan agama Islam melalui kontennya. Konten Kece dinilai berisi ujaran kebencian dan menghina simbol agama dan bisa merusak kerukunan antar umat beragama di Indonesia.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, ada empat laporan terhadap Kece. Tiga di antaranya dilaporkan di jajaran kewilayahan, sementara satu di Bareskrim. Saat ini tim Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kasus penistaan agama.

“Proses laporannya sedang berjalan. Nanti semuanya akan dikumpulkan di Bareskrim Polri, itu 1 di Bareskrim, dan 3 di wilayah akan kita gabung,” kata Agus dalam keterangannya, Senin (23/8/2021).

Sebelumnya, Youtuber dengan nama channel MuhammadKece ini dianggap telah merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam melalui live streamingnya. Muhamad Kece menyebut jika tidak ada ayat yang menyebut Nabi Muhammad akan masuk surga.

Dalam video tersebut, Muhamad Kece mengatakan jika Allah tidak menurunkan hadits dan fiqih. “Makanya orang yang mengikuti hadits dan fiqih sekarang berpikir sebelum meninggal, jangan sampai rugi dua kali, sudah di dunia miskin, tidak punya apa-apa, mengharapkan surga, ternyata zonk,” ujarnya.

Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan, yakni dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas lewat keterangan tertulis, Minggu (22/8/21) menjelaskan, bahwa ujaran kebencian dan penghinaan adalah tindak pidana. Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana. Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian, termasuk melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.

Dia juga menyebut penyataan YouTuber Muhammad Kece melanggar norma-norma toleransi dan keyakinan agama Islam. Dia itu dia meminta pihak kepolisian segera menindaknya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.