Isu Jual Beli Kartu Sertifikat Vaksin Covid-19, Polisi Bakal Tindak dan Uber Pelakunya

JAKARTA, AKSIKATA.COM  –  Polisi bakal melakukan penyelidikan terkait dengan munculnya isu jual-beli kartu sertifikat vaksin Covid-19. Kasus itu viral di media sosial.

Padahal, kartu sertifikat vaksin harus didapatkan oleh masyarakat ketika sudah mendapatkan injeksi vaksin secara resmi. Setelah disuntik, nantinya sertifikat itu bisa diperoleh melalui mengunduh di pedulilindungi.id.

“Ya (ditindaklanjuti),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Sabtu (3/7).

Argo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terbuai dengan memperoleh kartu sertifikat vaksin dengan cara instan. Lebih baik, kata Argo, warga secara resmi melakukan vaksinasi.

Saat ini, pemerintah tengah berupaya menciptakan kekebalan kelompok atau Herd Immunity terhadap Covid-19. Pelaksanaan vaksinasi ditingkatkan dengan target sehari satu juta dosis vaksin.

Masyarakat, menurut Argo, bisa memperoleh suntikan vaksin secara gratis dan tanpa syarat domisili di seluruh kantor polisi terdekat. Mengingat, saat ini sudah disiapkan gerai vaksin Presisi untuk masyarakat.

“Silahkan datang ke gerai vaksin Presisi untuk mendapatkan suntikan vaksin,” ujar Argo.

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.