OGAN KOMERING, AKSIKATA.COM – Tega benar perbuatan Dewi Asmara (45). Perempuan ini tega membunuh mertuanya, Noni (61), dengan cara memasukkan racun ke dalam ikan salai pindang yang dimasak mertuanya, pada Minggu (7/3).
Warga desa Lebung Itam, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan ini mengaku di depan penyidik Polres OKI, usai ia memasukkan racun tak lama mertuanya langsung tewas.
Racun yang biasa digunakan untuk biawak ini rupanya cukup ampuh setelah Noni mengonsumsi ikan salai pindang tersebut. Mulutnya mengeluarkan busa putih sebagai reaksi tubuhnya terhadap racun mematikan itu.
Dewi nekad mengaku meracuni Noni, karena tersulut dendam yang sudah ia simpan sejak lama. Dewi memang tinggal serumah dengan mertuanya itu, dan selama ini dia sering dimarahi dan diatur-atur oleh mertuanya itu.
Tak cuma meracuni mertuanya, Dewi juga meracuni tiga ekor kucing kesayangan mertuanya.
Racun yang dipakai Dewi diketahui bermerek Fradan, milik suaminya.
Video penangkapan Dewi sempat viral saat ia nyaris dihakimi warga setempat setelah membunuh mertuanya. Beruntung, dia cepat-cepat diamankan oleh pihak Polsek Tulung Selapan dan dia kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman maksimal hukuman mati.