REMBANG, AKSIKATA.COM – Akhirnya polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga Anom Subekti. Pelaku pembunuhan tak lain adalah Sumani (43) yang diketahui merupakan teman Ki Anom Subekti sendiri.
Sumani merupakan warga Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Dia datang ke rumah Ki Anom pada sore hari lalu kembali di malam hari untuk membunuh Ki Anom Subekti (63) beserta istrinya Tri Purwati (53), anak tirinya AS (perempuan, 12), dan cucunya GLK (perempuan, 10). Keempat korban dibunuh ketika berada di kediaman Anom Subekti, Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021) menyebutkan, dugaan sementara motif pelaku menghabisi keluarga Ki Anom berlatar belakang transaksi gamelan. Berdasarkan keterangan para saksi, tersangka sebelumnya melakukan penawaran (transakti tawar-menawar) gamelan dengan Anom Subekti.
”Hasil identifikasi telah cukup bukti, membukti bahwa dia adalah pelaku tunggal tindak pidana pembunuhan berencana disertai pencurian pemberatan. Hasil identifikasi saintifik telah membuktikan Sumani sebagai tersangka,” jelas Luthfi.
Dari hasil laboratorium forensik, dijelaskan Kapolda, di kuku Sumani terdapat darah identik dengan darah korban. Sebilah celurit juga telah diamankan dari rumah pelaku di Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Rembang.
Dan di celurit itu, polisi menemukan bercak darah yang identik dengan darah istri Anom Subekti. Bercak darah juga ditemukan di kemudi sepeda motor yang digunakan pelaku saat membunuh para korban.
Polisi juga mendapatkan sidik jari pelaku yang terdapat di gelas kopi saat tersangka bertamu di rumah korban.
Saat penggeledahan polisi melakukan penggeledahan di rumah Sumani ditemukan sejumlah barang berharga milik korban, yakni perhiasan emas berupa cincin, gelang, jarum dan anting-anting. Dugaan ini diperoleh karena dari perhiasan itu terdapat bercak darah milik para korban.
Sumani lalu ditangkap pihak kepolisian pada tanggal 6 Februari 2021 lalu dan ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Februari 2021, dua hari kemudian.
Namun, sebelum ditangkap Sumani mencoba bunuh diri dengan menegak pestisida. “Keterangan medis dari dokter rumah sakit menjelaskan bahwa ginjalnya mengandung pestisida,” kata Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Saat ini, dia masih dalam perawatan di ruang ICU RSUD dr R Soetrasno Rembang dan belum bisa dimintai keterangan. “Sampai sekarang dia masih belum diperiksa, sehingga kita belum bisa memastikan motif pelaku,” kata Luthfi.