MEDAN, AKSIKATA.COM – Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus siswi berinisial AI yang diduga membunuh ibu kandungnya, Faizah Soraya, di Medan. Proses penanganan dilakukan dengan pendampingan khusus karena pelaku masih di bawah umur.
Setelah peristiwa tragis itu, Polrestabes Medan segera memasang garis polisi di lokasi kejadian dan membawa jasad korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka tusukan di tubuh korban.
“Korban masih dalam proses autopsi di RS Bhayangkara Medan. Pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Sinaga.
Pelaku yang berusia 12 tahun sempat dibawa oleh penyidik ke rumah sakit untuk bertemu keluarganya sebelum kembali menjalani pemeriksaan. Mengingat usianya yang masih anak-anak, polisi menegaskan bahwa proses hukum dilakukan dengan pendampingan khusus.
“Masih kita periksa, yang menangani Polres. Karena pelaku di bawah umur, pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto.
Selain memeriksa pelaku, polisi juga mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, termasuk anggota keluarga dan warga sekitar yang mendengar keributan sebelum kejadian.
Dugaan sementara, peristiwa bermula dari cekcok antara korban dan anaknya. Namun, motif pasti masih ditelusuri lebih lanjut. “Kami akan mendalami motif pelaku dan memeriksa saksi-saksi untuk memastikan kronologi kejadian,” tambah pihak kepolisian.
Polisi menekankan bahwa selain proses hukum, pendampingan psikologis juga akan diberikan. Hal ini penting untuk memastikan pelaku mendapatkan penanganan sesuai aturan perlindungan anak, sekaligus menjaga keadilan bagi korban dan keluarga.




