MANOKWARI, AKSIKATA.COM — Tragedi memilukan mengguncang warga Manokwari, Papua Barat, setelah AGT (38), istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. Korban sebelumnya dilaporkan hilang pada Senin (10/11/2025) siang, dan jasadnya ditemukan Selasa (11/11/2025) keesokan harinya di dalam septic tank sebuah rumah kosong di kawasan Reremi Puncak, Kelurahan Amban.
Kepolisian Resor Kota Manokwari bergerak cepat menindaklanjuti laporan kehilangan yang masuk pada pukul 18.00 WIT. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim gabungan dari Polda Papua Barat dan Polresta Manokwari berhasil menangkap YH, terduga pelaku penculikan, perampokan, dan pembunuhan terhadap AGT.
Kepala Polresta Manokwari, Komisaris Besar Polisi Ongky Isgunawan, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi intensif antar satuan.
“Kami menerima laporan dari pihak keluarga pada Senin malam, dan langsung membentuk tim khusus untuk melakukan pencarian. Alhamdulillah, pelaku berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari sehari,” ujar Ongky dalam konferensi pers di Mapolresta Manokwari, Selasa (11/11/2025).
Menurut hasil penyelidikan awal, pelaku diduga masuk ke rumah korban saat suaminya sedang bekerja. Selain menculik AGT, pelaku juga merampok sejumlah barang berharga.
“Motif awal yang kami dalami adalah perampokan. Namun pelaku kemudian melakukan pembunuhan dan menyembunyikan jasad korban di septic tank rumah kosong yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah korban,” jelas Ongky.
Evakuasi jasad korban dilakukan oleh tim forensik dan petugas kepolisian pada Selasa sore. Jenazah AGT langsung dibawa ke RSUD Manokwari untuk proses visum dan autopsi sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
“Kami sangat berduka atas kejadian ini. Semoga keluarga diberi kekuatan dan pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Ongky.
Salah satu tetangga korban, Maria (42), mengaku terkejut dan sedih atas kejadian tersebut. “AGT orangnya baik, ramah, dan sering ikut kegiatan lingkungan. Kami tidak menyangka hal seperti ini bisa terjadi di sekitar kami,” tuturnya.
Proses hukum terhadap YH kini tengah berjalan. Ia dijerat dengan pasal berlapis terkait penculikan, perampokan, dan pembunuhan berencana. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.




