Pastikan Keselamatan Seluruh Pemudik, Jasaraharja Pasang Alat Rating Pengemudi Bus

JAKARTA, AKSIKATA.COM – PT Jasaraharja memasang alat rating pengemudi di setiap armada bus yg digunakan Mudik Bareng Jasaraharja.

Direktur Hubungan Kelembagaan Jasaraharja, Munadi Herlambang menjelaskan pemasangan alat tersebut untuk memastikan keselamatan pemudik.

“Alat rating pengemudi ini berisikan informasi mengenai ketenangan pengemudi, kestabilan injak gas, pengereman apakah mendadak atau tidak, belok mendadak atau tidak. Semua tergambar dalam alat tersebut,” jelas Munadi, Selasa (18/4/2023).

Munadi menjelaskan alat deteksi tersebut merupakan karya anak bangsa dan telah dicoba terhadap 50 bus milik PO Sinar Jaya.

“Hasil uji coba bervariatif ada yang disiplin dan ada yang tidak disiplin. Tentu yang tidak disiplin akan diberikan pembinaan lebih lanjut. Alat ini akan dijadikan standard operasional pengoperasian PO Bus oleh pemerintah,” kata Munadi.

Munadi menambahkan perusahaan otto bus yang digunakan oleh Jasaraharja akan mendapatkan bunga khusus dari lembaga pembiayaan.

“Sebagai bentuk penghargaan kami upayakan rekomendasi kepada PO Bus agar driver yang bagus mendapatkan atensi khusus dan mendapatkan bunga khusus jika mengajukan pinjaman kendaraan. Kita berikan rekomendasi kepada lembaga pembiayaan atau leasing kalau pengemudi atas nama A berhak mendapatkan perlakukan khusus berupa bunga ringan,” tambah Munadi.

Selain memasang alat pemantau driver, Jasaraharja dikatakan Munadi juga memastikan seluruh pemudik mendapatkan asuransi perjalanan.

“Dari tiket, itu sudah ada yang namanya iuran wajib, itu asuransi wajib dari Jasa Raharja, tapi kita tambah asuransi kecelakaan diri yang diprovide oleh Jasa Raharja Putra,” ujar Munadi usai melepas keberangkatan Mudik Bersama BUMN di Jakarta, Selasa (18/4).

Sehingga, sebut dia, semua peserta program mudik gratis ini dilindungi oleh bukan hanya asuransi wajib, tapi juga asuransi tambahan yang sudah tertera di tiket masing-masing.

“Untuk detail asuransinya, dari Jasa Raharja, untuk kecelakaan sebesar Rp20 juta dan dirawat inap, kalau meninggal dunia sebesar Rp50 juta. Ini asuransi yang sudah melekat di tiket masing-masing peserta,” ucap Munadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *