PADANG PARIAMAN, AKSIKATA.COM- Tindakan keji orangtua terhadap anak seperti tak habis-habisnya. Baru saja terungkap bapak tiri yang berprofesi ojol, lakukan penyekapan dan penyiksaan terhadap anaknya di kawasan Bojong Gede, Kabupaten Bogor.
Beruntung warga berhasil mendobrak rumah tempat anak tersebut dikurung. Ironisnya anak laki-laki berusia 8 tahun itu, saat ditemukan warga diikat kedua tangan dan kakinya. Bahkan sekujur tubuh banyak luka akibat sundutan rokok dari bapak tiri yang biadab.
Kini tindakan keji juga dilakukan seorang ibu di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Ia diduga menganiaya anak tiri hingga menyebabkan tewas. Polisi pun bergerak cepat menangkap pelaku.
Korban adalah Habibi, bocah laki-laki berusia tiga tahun di Korong Duku, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
“Penangkapan itu atas dasar LP/24/IV/2022/Polsek Batang Anai/Polres Padang Pariaman tanggal 8 April 2022,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigay, Jumat (8/4/2022) malam.
Pelaku adalah AL (29) yang diamankan Satreksrim Polres Padang Pariaman sekitar pukul 19.00 WIB dan langsung ditahan untuk menjalani pemeriksaan.
“Kita belum tahu motif sampai meninggal korbannya,” ujarnya.
Sementara itu Unit Reskrim Polsek Batang Anai telah membawa korban ke RS Bhayangkara untuk proses autopsi.
Dari pemeriksaan luar tampak luka memar di beberapa bagian tubuh korban, di antaranya lebam berukuran besar di kening dan paha kiri.(*)