BANDUNG, AKSIKATA.COM – Polrestabes Bandung melakukan buka tutup sejumlah jalan raya di Kota Bandung untuk menekan angka kasus COVID-19 yang mengalami peningkatan.
“Penutupan jalan yang diberlakukan pada sore dan malam hari itu guna menekan mobilitas masyarakat, sehingga diharapkan tidak ada kerumunan masyarakat di pusat kota,” kata Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya di Bandung, Sabtu 19 Juni 2021.
Ia menambahkan penutupan itu diperketat juga khusus untuk akhir pekan. Pada Jumat, Sabtu, dan Minggu, penutupan jalan dilakukan mulai pukul 14.00 WIB. “Mengantisipasi akhir pekan, kami lakukan buka tutup jalan pukul 14.00 WIB sampai 16.00 WIB, dilanjutkan pukul 18.00 WIB sampai 05.00 WIB,” kata Ulung.
Penutupan jalan itu pun sejalan dengan pengetatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung. Kini potensi adanya kerumunan pun menjadi berkurang, karena sejumlah restoran maupun kafe dilarang untuk menerima pengunjung.
“Dalam aturan perwali juga seluruh kafe dan rumah makan hanya boleh melayani untuk take away (dibawa pulang),” kata dia pula.
Saat ini sejumlah ruas jalan raya di Kota Bandung dilakukan skema buka tutup mulai dari Ring 1, Ring 2, dan Ring 3. Adapun penutupan pada siang menuju sore hanya dilakukan di Ring 1 dan Ring 2.
Kemudian penutupan yang dilakukan pada pukul 18.00 WIB hingga 05.00 WIB itu berlaku bagi seluruhnya, sehingga kini akses jalan menuju pusat kota pada malam hari diperketat dengan dilakukan pengalihan arus.
“Percuma disekat kalau di pusat kota ramai,” ujarnya. (NTMCPOLRI)