Haji Lulung Tanya Kedatangan 153 TKA China “Mainan” Siapa, Apa Jokowi Tahu?

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Terus berdatangannya tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia dikritik Haji Lulung. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memiliki nama lengkap Abraham Lungggana  ini mengaku heran, pemerintah bisa dengan mudahnya meloloskan 153 TKA China, di saat Covid-19 masih tinggi kasusnya.

Padahal, sebelumnya pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia hingga 8 Februari 2021 mendatang.

Sikap pemerintah ini pun dianggap politikus PAN terkesan main-main karena membiarkan TKA masuk. Ironisnya, banyak korban PHK dari berbagai perusahaan yang kemudian menjadi penganggur.

“Ini urusan tenaga kerja asing sebenarnya mainan siapa sih? Kok mereka bisa masuk dengan mudah. Apakah ini Pak Jokowi tidak tahu?,” kata Haji Lulung dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/1).

Dikatakan Haji Lulung, bila TKA terus dibiarkan masuk ke Indonesia akan muncul varian baru Covid-19 sehingga rumah sakit (RS) rujukan bakal kolaps. Karena itu, dia meminta Presiden Jokowi tegas dan turun tangan menyetop masuknya tenaga kerja dari luar.

“Termasuk perusahaan saya juga 50 persen karyawan saya rumahkan, saya tiap hari menangis memikirkan nasib mereka. Kok kalian malah main-main. Saya minta Pak Jokowi, tolong tenaga kerja asing itu disetop,” tegasnya.

Dia juga meminta Jokowi konsisten dan lebih serius lagi dalam membatasi mobilitas warga negara asing di tengah gelombang PHK besar-besaran akibat pandemi Covid -19. Karena, saat ini di lapangan para TKA terbukti masih saja lolos.

“Kita semua sudah mengikuti imbauan pemerintah dan ikut berpartisipasi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Semua orang menderita karena Covid-19, setiap hari kita rakyat diminta mematuhi prokes 3M. Tapi kenapa kalian malah mendatangkan tenaga kerja dari luar,” ucapnya.

Sebelumnya, sebanyak 153 TKA China yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Sabtu 23 Januari 2021 langsung dikarantina. Hal itu sebagaimana disampaikan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.