Polisi Naikkan Status “Pelicin” Wisma Atlet ke Tingkat Penyidikan

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Polres Metro Jakarta Pusat menaikkan kasus asusila di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, ke tingkat penyidikan usai gelar perkara serta pemeriksaan terhadap pelapor dan perawat pasien Covid-19 yang diduga terlibat kasus tersebut.

“Sudah kami respon dan tanggapi, ada beberapa sudah diperiksa jadi saksi, yaitu pelapor. Kemudian perawat sendiri tapi sifatnya klarifikasi. Hari ini kami lakukan gelar dan kasus naik ke sidik,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto di Jakarta, Minggu (27/12).

Menurut Heru, pihaknya mendapatkan laporan dari staf Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet tentang tindakan asusila yang dilakukan perawat dengan pasien Covid-19 yang terjadi pada Sabtu 26 Desember 2020 malam.

Staf RS Wisma Atlet menunjukkan bukti berupa percakapan seks di antara keduanya yang merupakan sesama jenis. Kemudian, polisi langsung menindaklanjuti kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi.

Dalam tahap penyidikan, polisi akan mengumpulkan saksi untuk dimintai keterangan dan juga mencari barang bukti lainnya. Selanjutnya, polisi bakal menetapkan tersangka dalam kasus ini. Saat ini semua orang yang diduga terlibat dalam kasus tindak asusila tersebut masih berstatus saksi.

“Masih kami dalami (kapan hubungannya), tapi benar seorang perawat itu lakukan hubungan, kami akan dalami lagi berapa kali lakukan dan berapa lama lakukan, nanti kami akan dalami di pemeriksaan,” kata dia.

Sebelumnya geger, ungkapan chat mesum yang dilakukan tenaga kesehatan di Wisma Atlet Kemayoran dengan salah satu pasien. Dalam chat, keduanya janjian untuk saling bertemu di salah satu toilet. Salah satu dari mereka, menanyakan ada tidaknya soal pelicin untuk berhubungan mesum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.