JAKARTA, AKSIKATA.COM – Habib Rizieq Shihab akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penghasutan terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/12/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) menyebut, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) datang atas inisiatif sendiri, karena tidak ada jadwal pemanggilan atas dirinya pada hari ini.
“Kami sudah menyampaikan jadwal panggilan hari ini tidak ada, sudah disampaikan panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir, yang kedua juga tidak hadir,” kata Yusri.
Yusri juga menyebut, sebelumnya, penyidik kepolisian akan melakukan penangkapan pada dirinya jika mangkir lagi. Pihak kepolisian mempersilahkan Rizieq datang dengan didatangi kuasa hukumannya tanpa membawa massa.
Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) sekitar pukul 10.24 WIB. Hingga pukul 16.40 WIB dia masih menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan Rizieq, sejauh ini pemeriksaan Habib Rizieq masih dalam kategori pembukaan.
Yusri juga menyebutkan, status Rizieq telah ditangkap. Pihak kepolisian telah memberikan surat penangkapan. Sebelum diperiksa, dia dites swab antigen. Setelah hasil pemeriksaan swab antigen keluar dan menyatakan Habib Rizieq nonreaktif, polisi baru bertindak menangkapnya.