JAKARTA, AKSIKATA.COM – Gerah dengan persoalan mafia tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membentuk satuan tugas mafia tanah. Bukan tanpa alasan pembentukan satuan tugas yang menggandeng Polri ini dibentuk, karena dalam kunjungan kerjanya Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil kerap mendapat aduan sengketa tanah dari masyarakat.
Selain itu, praktik mafia tanah saat ini juga sudah menggunakan buzzer yang meresahkan. Parahnya lagi mafia tanah ini juga kerap berpura-pura sebagai korban dan memutarbalikan fakta.
Menurut Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto, Kamis, (12/11). satuan tugas mafia tanah akan bertugas mengupas tuntas sengketa dan konflik di bidang pertanahan.
“Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan Kapolri Jenderal Idham Azis membuat satgas anti-mafia tanah. Kita akan tindak tegas para mafia tanah itu,” kata Hary.
Hary mengimbau seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN tetap menjaga kebersamaan dalam memberantas mafia tanah.
“Saya meminta tim satgas anti-mafia tanah dan semua jajaran di BPN punya jiwa yang sama dengan pemburu kejahatan yaitu penegak hukum, matanya seperti elang memburu ketidakbenaran atas masalah pertanahan ini,” imbaunya.
Praktik mafia tanah disebut Hary, suatu fenomena yang nyata dimana masalah pertanahan ini tidak akan berhenti kalau jajaran tidak peduli akan penanganannya.
Hary mengatakan, modus operandi para mafia tanah ini semakin hari semakin luar biasa. Mereka membentuk tim secara terstruktur. Ada divisi-divisi khusus.
“Ada yang bertugas menjadi buzzer mencari tanah, menduduki tanah, advokasi, menyogok aparat untuk mendapatkan keuntungan yang diinginkan,” ujarnya.