JAKARTA, AKSIKATA.COM – Gatot Brajamusti atau yang karib disapa Aa Gatot meninggal dunia di Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (8/11/2020) sekitar pukul 16:11 WIB.
Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Apriyanti membenarkan soal meninggalnya Aa Gatot yang saat ini tercata sebagai narapidana perkara narkoba yang menghuni Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Gatot Brajamusti meninggal dunia karena sakit yang dideritanya. Sudah lama dia mengalami kelumpuhan akibat stroke. Sebelum meninggal Aa Gatot mengeluhkan sesak nafas sehingga di rujuk ke RS Pengayoman. Dia juga emiliki hipertensi dan gula darah yang tinggi. Namun, kondisinya terus menurun dan akhirnya dia meninggal dunia.
Mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) itu rencananya akan dikuburkan di Sukabumi. Nama Gatot Brajamusti dikenal khalayak lantaran disebut dekat dengan beberapa artis Tanah Air seperti Reza Artamevia dan Elma Theana. Gatot juga pernah terseret kasus narkoba.
Gatot meninggal dunia saat menjalani hukuman penjara di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Dia dijerat tiga kasus sekaligus. Ia divonis 10 tahun penjara atas kasus narkoba. Sembilan tahun penjara di kasus asusila. Dan satu tahun penjara untuk kasus kepemilikan satwa langka dan senjata api ilegal.